Uang Rusak? Ini Cara Menukar Uang Rusak dan Syarat-syaratnya

By Thea Arnaiz, Jumat, 16 September 2022 | 10:15 WIB
Cara menukarkan uang Rupiah yang rusak dan syarat uang rusak yang bisa ditukar dengan nominal yang sama. (Ahsanjaya/pexels)

- Bank Indonesia tidak akan mengganti uang yang hilang atau musnah. 

3. Uang yang terbakar masih bisa ditukarkan sesuai nominal, jika bukti keasliannya masih dapat dikenali. 

Oleh karena itu, kita masih bisa menukarkan uang Rupiah baik kertas atau logam jika memenuhi syarat-syarat tersebut.

Jadi, segera tukarkan uang teman-teman jika sudah tidak layak edar, seperti uang lusuh, uang rusak atau cacat, dan uang yang sudah dicabut peredarannya. 

Uang lusuh adalah uang yang sudah tidak terlihat baik kondisinya, seperti terlipat-lipat dan kusam.

Uang rusak atau cacat adalah uang yang sobek, terbakar, atau berlubang tetapi masih diketahui keasliannya.

Sedangkan, uang yang sudah dicabut peredarannya adalah uang yang lama yang sudah digantikan dengan uang baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. 

Nah, itulah caranya menukarkan uang yang rusak ke Bank Indonesia atau bank umum terdekat dan diganti dengan nominal yang sama. 

Baca Juga: Jangan sampai Habis Sia-Sia, Ini 9 Cara Bijak Mengatur Uang

---

Kuis!
Bagaimana langkah-langkah menukarkan uang rusak secara online?
Petunjuk: Cek halaman 2!

Tonton video ini, yuk!  

----  

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.