Apa yang Dimaksud dengan Lembaga Yudikatif? Ini 3 Lembaga Yudikatif di Indonesia

By Thea Arnaiz, Senin, 19 September 2022 | 19:05 WIB
Pengertian mengenai lembaga yudikatif di Indonesia, wewenang dan fungsinya masing-masing. (Sora Shimazaki/pexels)

Bobo.id - Indonesia dalam menjalankan pemerintahannya, membagi tugas dan wewenangnya dalam tiga kekuasaan, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Tapi kali ini teman-teman akan mengetahui tentang kekuasaan lembaga yudikatif yang ada di Indonesia.

Berikut, penjelasan lengkap mengenai lembaga yudikatif Indonesia. Yuk, simak! 

Apa Itu Lembaga Yudikatif? 

Lembaga yudikatif adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya untuk mengawasi berjalannya peraturan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, lembaga yudikatif juga punya kekuasaan untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam kegiatan kehakiman di Indonesia.

Jadi, lembaga yudikatif dibentuk menjadi sebuah alat penegak hukum, penguji materi sebuah undang-undang, penyelesai perselisihan, mengesahkan atau membatalkan peraturan, dan mencegah disahkannya undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila atau Undang-Undang Dasar 1945. 

Lembaga Yudikatif di Indonesia 

Lembaga yudikatif tidak hanya satu, tetapi ada Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

Berikut, penjelasan masing-masing lembaga yudikatif tersebut, yaitu: 

1. Mahkamah Konstitusi 

Baca Juga: 3 Fungsi Utama Dewan Perwakilan Rakyat: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan