Surat Resmi: Pengertian, Ciri, hingga Cara Menyusun yang Baik dan Santun

By Amirul Nisa, Jumat, 23 September 2022 | 09:30 WIB
Cara menyusun surat resmi yang benar. (Pexel)

Ciri-Ciri Surat Resmi

Berikut akan dijelaskan ciri-ciri dari surat resmi, agar teman-teman lebih mudah mengenali.

- Menggunakan bahasa baku sesuai kaidah Bahasa Indonesia dan Ejaan yang Disempurnakan atau EYD.

- Surat resmi dibuat dengan bahasa yang singkat, efektif, dan padat sehingga mudah dipahami.

- Surat resmi tidak memakai bahasa implikasi namun mengunakan bahasa eksplisit.

- Jenis surat ini juga akan dilengkapi kop surat.

- Pada bagian surat ini akan ada nomor sura, perihal, tanggal, alamat tujuan, dan lampiran.

- Surat resmi akan dilengkapi dengan stempel atau cap khusus.

- Bentuk dari surat resmi selalu sistematis dengan aturan baku.

Cara Menyusun Surat Resmi

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, untuk menulis sebuah surat resmi, teman-teman harus paham format yang harus digunakan.

Baca Juga: Penjelasan dan Cara Kerja Surel Atau Email, Materi Informatika Kurikulum Merdeka