Surat Resmi: Pengertian, Ciri, hingga Cara Menyusun yang Baik dan Santun

By Amirul Nisa, Jumat, 23 September 2022 | 09:30 WIB
Cara menyusun surat resmi yang benar. (Pexel)

Surat resmi juga memiliki beberapa ciri yang harus teman-teman pahami sebelum menulis surat resmi.

Jadi sesuai dengan ciri-ciri yang sudah disebutkan, teman-teman harus menulis surat resmi dengan menggunakan bahasa yang tepat dan benar.

Pahami juga format bagi yang harus disesuaikan dengan struktur bagian ruat resmi yang akan dibuat.

Pada sebuah surat resmi akan ada beberapa bagian yang harus diperhatikan, seperti kepala surat, nomor surat, tanggal dan juga lampiran.

Semua itu harus disesuaikan dengan data instansi yang mengeluarkan surat.

Lalu perhatikan bagian pembuka, isi, dan juga penutup yang harus dipastikan menggunakan bahasa baku.

Pada bagian akhir, teman-teman juga harus memberikan tanda pengirim surat yang berupa nama lengkap dan tanda tangan serta dibubuhkan cap resmi.

Untuk membuat surat tersebut tentu bukan hal yang mudah, jadi ada beberapa hal yang perlu teman-teman ketahui untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi.

- Pada bagian penulisan tanggal surat tidak perlu mendahulukan nama tempat apabila sudah tercantum pada kop surat.

- Pada bagian lampiran, teman-teman cukup menulisakan jumlah dokumen yang dilampirkan tanpa perlu menjelasakan jenis berkas yang dilampirkan.

- Sedangkan bagian perihal atau hal harus ditulis secara ringkas dan hanya menyangkut isi surat.

Baca Juga: 1 September Diperingati sebagai Hari Penulisan Surat Sedunia, Bagaimana Sejarahnya?