Pengertian Hukum Menurut Para Ahli dari Indonesia, Mulai dari SM Amin hingga MH Tirtamidjaja

By Niken Bestari, Kamis, 6 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Apa saja pengertian hukum oleh para ahli di Indonesia? (Freepik)

Bobo.id - Apa pengertian hukum menurut para ahli hukum di Indonesia?

Memahami pengertian hukum sangat penting, ya, teman-teman.

Sebab, Indonesia adalah negara hukum yang menegakkan kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atas dasar hukum.

Menurut KBBI, hukum adalah undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.

KBBI juga menjelaskan arti hukum adalah patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu.

Selain itu, hukum yang berkaitan dengan sosial politik memiliki pengertiannya masing-masing berdasarkan uraian para ahli hukum berikut.

Apa saja pengertian hukum menurut para ahli?

Kita ketahui pengertiannya dari beberapa pakar hukum dari Indonesia berikut ini, ya.

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli dari Indonesia

1. Sutan Muhammad Amin Nasution

Pengertian hukum menurut S. M. Amin adalah hukum merupakan kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi.

Baca Juga: 5 Faktor Penentu Keberhasilan Proses Perlindungan dan Penegakan Hukum