Mengapa Indonesia Disebut Negara Hukum? Ini Ciri-Ciri Negara Hukum

By Grace Eirin, Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:55 WIB
Indonesia merupakan salah satu negara hukum. (rawpixel/freepik)

4. Ada Lembaga Pembentuk Undang-Undang

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20A ayat 1, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai 3 fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

Fungsi legislasi DPR yaitu mempunyai wewenang untuk membuat Undang-Undang bersama-sama dengan Presiden.

Rancangan undang-undang dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD.

Artinya, Indonesia mempunyai badan atau lembaga yang bertugas khusus untuk membentuk undang-undang. 

5. Hukum Melindungi Rakyat

Berdasarkan UUD 1945 pasal 28D ayat (1) mengatur tentang hak warga negara di hadapan hukum, serta menjelaskan bahwa hukum akan melindungi rakyat. Berikut bunyinya:

"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum".

Nah, itulah ciri dan bukti bahwa Indonesia merupakan negara hukum, teman-teman. 

---

Kuis!

Sebutkan salah satu sumber hukum yang mengatur perlindungan HAM di Indonesia!

Petunjuk: Cek halaman 2!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.