Bobo.id - HAM atau Hak Asasi Manusia tentu istilah yang sudah tidak asing bagi teman-teman.
Tapi tahukah teman-teman kalau HAM adalah suatu hal yang bisa dilanggar?
Pelanggaran HAM bisa terjadi dan dikelompokkan dalam dua jenis yaitu pelanggaran HAM berat dan ringan.
Nah, kali ini kita akan membahas tentang dua jenis pelanggaran HAM yang bisa saja terjadi.
Tapi sebelumnya, mari pahami dulu tentang pengertian dari HAM, yang akan dijelaskan berikut ini.
Pengertian HAM
HAM adalah suatu hak dasar yang dimiliki setiap manusia dan sudah ada sejak manusia itu lahir di dunia.
Bahkan berbagai hak tersebut sudah diakui secara universal yang dikenal dengan nama HAM.
Dengan adanya HAM ini setiap orang akan terlindungi secara moral dan juga hukum.
Setiap manusia pun akan terlindungi dari tidak kekerasan, perampasan, penganiayaan, dan sebagainya yang mungkin terjadi dan mengganggu hak sebagai manusia atau HAM.
Selain itu ada beberapa ahli yang memiliki pandangan sendiri tentang HAM, seperti Peter R Baehr yang menyebut HAM sebagai hak-hak dasar yang sudah ada di dalam diri setiap manusia yang digunakan untuk perkembangan dirinya, hak-hak dasar itu memiliki sifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang Pengadilan HAM Menurut UU Nomor 26 Tahun 2000