Kenapa UUD Sementara 1950 Tidak Berlaku Setelah Dekrit Presiden?

By Grace Eirin, Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:00 WIB
UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara) 1950 tidak berlaku lagi pada masa demokrasi terpimpin. (freepik)

1. Kabinet Natsir (September 1950-Maret 1951)

2. Kabinet Sukiman (April 1951-Februari 1952)

3. Kabinet Wilopo (April 1952-Juni 1953)

4. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (Juli 1953-Agustus 1955)

5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955-Maret 1956)

6. Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956-Maret 1957)

7. Kabinet Juanda (Maret 1957-Juli 1959)

Ketidakberhasilan Konstituante dalam menjalankan tugasnya mendorong pemerintah untuk segera bertindak agar kekacauan politik segera diatasi.

Presiden Soekarno berpidato di depan Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.

Nah, itulah beberapa penjelasan kenapa UUDS 1950 harus diganti dengan Undang-Undang Dasar 1945.

----

Kuis!