Bobo.id - Demokrasi liberal merupakan salah satu demokrasi yang pernah dianut oleh negara Indonesia pada tahun 1949-1959.
Secara umum, demokrasi liberal merupakan sistem politik yang melindungi hak individu dari kekuasaan pemerintah secara konstitusional.
Dilansir dari Kompas.com, ciri-ciri demokrasi liberal, antara lain:
- Menggunakan konstitusi UUDS 1950.
- Menggunakan bentuk pemerintah kabinet parlementer.
- Pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri.
- Keputusan didasarkan pada suara mayoritas.
- Kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu titik saja.
Kondisi perekonomian Indonesia pada masa ini masih terseok-seok karena politik dan perekonomian masih belum tertata dan belum stabil.
Keterpurukan ekonomi pada masa itu membuat pemerintah kemudian mengeluarkan sejumlah kebijakan besar. Apa saja? Cari tahu, yuk!
Kebijakan Ekonomi pada Masa Demokrasi Liberal
Baca Juga: Demokrasi Liberal: Pengertian, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan, serta Daftar Negara yang Menganutnya
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR