7 Makna Negara Kesatuan Menurut Para Pakar, Mulai dari Utrecht Hingga CST Kansil

By Niken Bestari, Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Apa saja makna negara kesatuan menurut para pakar? (Freepik)

Bobo.id - Tahukah teman-teman apa itu makna negara kesatuan?

Salah satu contoh negara kesatuan adalah Indonesia.

Oleh sebab itu, Indonesia disebut juga dengan NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lantas, apa makna negara kesatuan?

Yuk, kita pelajari dari pendapat para pakar berikut ini!

Makna Negara Kesatuan Menurut Para Pakar

1. E. Utrecht

Menurut Ernst Utrecht, makna negara kesatuan adalah negara yang tidak terdiri atas beberapa daerah atau negara bagian yang berdaulat.

Dengan demikian, negara kesatuan selalu bersusunan tunggal.

2. C. F. Strong

Menurut Charles Frederick Strong, maknanegara kesatuan adalah bentuk negara dimana wewenang legislatif tertinggi dipusatkan dalam suatu badan legislatif nasional.

Baca Juga: 3 Faktor yang Memperkuat Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kekuasaan negara kesatuan dipegang oleh pemerintah pusat yang menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah daerah berdasarkan hak otonomi.

Namun, pada tahap terakhir kekuasaan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Jadi, hakikat negara kesatuan adalah kedaulatannya yang tidak terbagi.

3. Cohen dan Peterson

Menurut John M. Cohen dan Stephen B. Peterson, makna negara kesatuan adalah bentuk negara di mana pemerintah pusat bertindak sebagai pemegang kendali yang menjalankan kedaulatan tertinggi suatu negara.

Pemerintah pusat diawasi sekaligus dibatasi dengan Undang-Undang untuk mencegah kesewenang-wenangan kekuasaan.

4. Abu Daud Busroh dan Soehino

Menurut Abu Daud Busroh dan Soehino, makna negara kesatuan adalah bentuk negara yang sifatnya tunggal.

Artinya, negara kesatuan hanya terdiri dari satu negara saja dan tidak tersusun dari beberapa negara bagian.

Dalam negara kesatuan tidak terdapat negara di dalam negara, seperti pada bentuk negara federal.

5. Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim

Baca Juga: Apa Ciri-Ciri Negara Kesatuan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Menurut Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, makna negara Kesatuan adalah bentuk negara yang tersusun atas satu negara tanpa ada negara bagian di dalam negara seperti negara federal.

Pendapat ini mirip dengan pendapat Busroh dan Soehino.

6. Fred Isjwara

Menurut Fred Isjwara, negara kesatuan adalah bentuk negara yang kewenangan legislatif tertingginya ada di satu badan legislatif pusat.

Menurutnya, bentuk negara kesatuan adalah bentuk yang paling kokoh dibandingkan dengan negara federasi dan konfederasi.

Tergolong bentuk negara paling kokoh karena dalam negara kesatuan terdapat unsur persatuan dan kesatuan yang lebih kuat.

7. C.S.T. Kansil

Menurut C. S. T. Kansil, makna negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat di mana keseluruhan negara dikuasai hanya oleh satu pemerintah pusat saja.

Pemerintah pusat juga berwenang mengatur seluruh daerah.

Indonesia merupakan salah satu negara yang berbentuk negara kesatuan.

Hal ini tertulis di UUD 1945 Pasal 18 ayat 1 yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang terbagi atas daerah, provinsi, kabupaten/kota.

(Penulis: Monica Ayu Caesar Isabela/Niken Bestari)

Baca Juga: Kenapa Para Pendiri Negara Mengamanatkan Bentuk Negara Indonesia Sebagai Negara Kesatuan?

----

Kuis!

Apa makna negara kesatuan menurut Cohen dan Peterson?

Petunjuk: cek di halaman 2!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Khusus di bulan Oktober 2022, ada diskon 10% untuk berlangganan semua majalah dari Media Anak Grid Network - Kompas Gramedia. 

Untuk langganan:

Majalah Bobo: https://bit.ly/PROMOBOBOOKTOBER

Majalah Bobo Junior: https://bit.ly/PROMOBOJUNOKTOBER

Majalah Mombi SD: https://bit.ly/PROMOMOMBISDOKTOBER

Majalah Mombi TK: https://bit.ly/PROMOMOMBIOKTOBER