Fungsi DPR: Legislatif, Anggaran, dan Pengawasan, Materi PPKn

By Thea Arnaiz, Senin, 31 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Kunci jawaban materi PPKn kelas 8 SMP, Kurikulum Merdeka, inilah fungsi, tugas, dan wewenang dari DPR. (ROMAN ODINTSOV/pexels)

- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara. 

Fungsi Pengawasan 

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah.

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD.

Tugas dan Wewenang DPR Lainnya 

- Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.

- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk menyatakan perang atau perdamaian dan mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial (KY).

- Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi serta mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar.

- Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

- Memberikan persetujuan kepada KY untuk menetapkan calon hakim agung.

- Memilih tiga orang hakim konstitusi untuk diajukan ke presiden.

Baca Juga: Hubungan Antarlembaga Negara sesuai dengan UUD 1945, Lengkap Mulai dari DPD hingga Mahkamah Konstitusi