4 Macam Norma yang Berlaku dalam Masyarakat Indonesia, Apa Saja?

By Thea Arnaiz, Jumat, 4 November 2022 | 19:15 WIB
Inilah penjelasan empat norma dalam masyarakat, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. (Ron Lach/pexels)

Bobo.id - Istilah norma digunakan untuk seperangkat aturan atau pedoman hidup dalam masyarakat untuk berperilaku dan bertindak sesuai dengan komunitasnya.

Norma penting dilakukan dan diingat agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan tertib, teratur, dan mencegah perselisihan.

Sedangkan, masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan adat istiadatnya yang beragam.

Oleh karena itu, norma di setiap wilayah belum tentu sama. Jadi, ketika berkunjung ke suatu tempat, sebisa mungkin kita mengikuti norma yang ada di wilayah tersebut.

Apalagi, norma sifatnya mengikat dan saling berkaitan untuk mencegah perpecahan.

Berikut, empat norma yang berlaku dalam masyarakat Indonesia dan perlu teman-teman ketahui, apa saja? Yuk simak! 

Macam-Macam Norma dalam Masyarakat Indonesia 

1. Norma Agama 

Norma agama asalnya dari wahyu ilahi dan berisikan aturan hidup berupa, perintah, larangan, dan ajaran-ajaran lain dari Tuhan Yang Maha Esa.

Setiap masyarakat Indonesia harus mempunyai agama dan Tuhan, sehingga bisa mengikuti norma agama sesuai kepercayaan yang dipeluk.

Karena, norma agama bisa menuntun manusia ke jalan hidup yang benar.

Baca Juga: Jenis-Jenis Nilai dan Norma yang Digunakan dalam Kehidupan Bermasyarakat