4 Macam Norma yang Berlaku dalam Masyarakat Indonesia, Apa Saja?

By Thea Arnaiz, Jumat, 4 November 2022 | 19:15 WIB
Inilah penjelasan empat norma dalam masyarakat, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. (Ron Lach/pexels)

Selain itu, norma agama tidak hanya mengatur hubungan individu dengan tuhannya, tetapi juga individu dengan individu.

Inilah contoh-contoh norma agama yang harus dilakukan, menjaga sikap toleransi antarumat beragama, melaksanakan perintah dan larangan sesuai agama yang dipeluk, membantu sesama, merawat lingkungan, menjaga persaudaraan, dan memberikan sumbangan. 

2. Norma Kesusilaan 

Norma kesusilaan asalnya dari hati nurani manusia yang akan muncul ketika melakukan sesuatu atau melihat suatu peristiwa.

Hati nurani manusia inilah yang dapat memberikan pedoman bagaimana seorang manusia bertingkah laku dan bersikap.

Jika kita tidak menuruti hati nurani dan mengabaikan norma kesusilaan, maka sanksi yang diterima adalah rasa bersalah karena melawan hati nuraninya.

Contoh dari norma kesusilaan adalah bersikap baik terhadap sesama manusia, menyayangi makhluk ciptaan Tuhan, menjaga lingkungan, tolong-menolong, dan tidak bertindak menyakiti kepada orang lain. 

3. Norma Kesopanan 

Norma kesopan asal peraturannya dari masyarakat atau komunitas suatu wilayah tertentu.

Isi norma kesopan berupa peraturan dan kesepakatan bersama atas baik atau tidaknya tindakan, sopan atau tidaknya perilaku, dan hal-hal lainnya yang menyangkut kebiasaan dalam pergaulan masyarakat.

Selain itu, norma kesopan di setiap wilayah tidak selalu sama dan bisa berbeda.

Baca Juga: Contoh-Contoh Norma di Masyarakat, dari Norma Agama hingga Norma Hukum