4 Macam Norma yang Berlaku dalam Masyarakat Indonesia, Apa Saja?

By Thea Arnaiz, Jumat, 4 November 2022 | 19:15 WIB
Inilah penjelasan empat norma dalam masyarakat, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. (Ron Lach/pexels)

Agar norma hukum dapat dilaksanakan dengan baik, maka negara apunya aparat penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, dan hakim.

Contoh dari norma hukum yaitu, keharusan masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas, membayar pajak, membela negara, menjaga fasilitas umum, tidak melakukan tindak kriminal, dan lain-lain. 

Nah, itulah keempat norma dalam masyarakat, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. 

(Penulis: Vanya Karunia Mulia Putri)

---

Kuis!
Dari mana sumber norma agama?
Petunjuk: Cek halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk! 

----  

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.  

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.