Macam-Macam Demokrasi yang Pernah Digunakan di Indonesia dan Masa Berlakunya

By Grace Eirin, Selasa, 8 November 2022 | 18:00 WIB
Demokrasi yang pernah digunakan di Indonesia salah satunya demokrasi Pancasila. (freepik)

Bobo.id - Demokrasi diterapkan di berbagai negara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menemukan solusi dari masalah yang terjadi. 

Setiap negara menggunakan jenis demokrasi yang berbeda-beda. Negara kita Indonesia menggunakan beberapa demokrasi sejak kemerdekaannya. 

Apa saja macam-macam demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia? Kapan masa berlakunya demokrasi tersebut? Yuk, cari tahu!

1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)

Dilansir dari Kompas.id, demokrasi parlementer berlaku mulai dari fase awal kemerdekaan Indonesia hingga tahun 1959. 

Adapun Undang-Undang Dasar 1949 dan 1950 mendukung pemberlakuan demokrasi parlementer ini. Ciri-ciri demokrasi parlementer adalah sebagai berikut. 

- Kekuasaan legislatif di atas eksekutif. 

- Menteri atau kabinet bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. 

- DPR dapat menjatuhkan kabinet. 

- Presiden hanya sebagai lambang dan kepala negara. 

- Pemerintahan bertanggung jawab kepada kabinet. 

Baca Juga: 8 Perbedaan dan Perbandingan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal