Bobo.id - Surat terbagi menjadi beberapa jenis, yang salah satunya adalah surat dinas dan bisa dipelajari pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Pada materi ini, teman-teman akan belajar tentang surat dinas termasuk berbagai unsur yang ada di dalamnya.
Surat dinas merupakan jenis surat yang umumnya digunakan oleh suatu kedinasan yang bisa berisi pemberitahuan, pernyataan, permintaan, dan lain sebagainya.
Agar lebih jelas mari simak penjelasan berikut ini tentang surat dinas.
Surat Dinas
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan, surat dinas adalah alat komunikasi tertulis yang memiliki karakteri legal dan formal.
Selain itu, surat dinas ini juga jadi bukti resmi yang memiliki kekuatan hukum.
Jadi dalam sebuah organisasi, surat dinas bisa menjadi alat bukti historis dan mengingatkan aktivitas yang dilakukan oleh sebuah lembaga.
Sedangkan beberapa ahli memiliki pandangan tersendiri terkait surat dinas.
Menurut Badudu, surat dinas adalah jenis surat yang menggunakan bahasa yang tunduk kepada semua aturan, sistematika, atau format yang berlaku secara baik.
Tentunya hal itu juga termasuk struktur kata dan kalimat, hingga penggunaan tanda-tanda baca, pemakaian alinea atau paragraf, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 7 Alat Komunikasi yang Digunakan Masyarakat Zaman Dulu, Salah Satunya Daun Lontar