Bobo.id - Orde baru berlangsung dari tahun 1966-1998. Apakah teman-teman tahu bagaimana ciri pemerintahan masa orde baru?
Orde baru merupakan sistem pemerintahan di Indonesia yang menggantikan zaman sebelumnya didasarkan koreksi atas penyimpangan.
Lahirnya orde baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto.
Surat itu berisi intruksi presiden agar Letjen. Soeharto sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat mengambil tindakan untuk menjamin keamanan.
Melansir dari gramedia.com, sistem pemerintahan pada era orde baru masih menggunakan sistem presidensial.
Sementara itu, untuk pemerintahannya sendiri berbentuk republik dengan keputusan eksekutif di tangan presiden.
Di era orde baru terjadi kemajuan dalam demokrasi di Indonesia, namun seluruh pemerintahan pada saat itu di tangan presiden.
Lantas, bagaimana ciri-ciri pemerintahan pada masa orde baru? Kita cari tahu bersama, yuk!
1. Pemerintahan Sentralistik
Ciri-ciri pemerintahan pada masa orde baru yang pertama adalah pemerintahannya yang bersifat sentralistik.
Sentralistik disini berarti terdapat kendali pemerintahan pusat terhadap pemerintahan yang ada di daerah.
Baca Juga: Apa Saja Program Repelita I hingga Repelita VI? Ini Penjelasannya