Apa Hubungan Antara DPR, Mahkamah Konstitusi, Presiden, dan MPR?

By Niken Bestari, Senin, 14 November 2022 | 19:15 WIB
Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR? (Geniora)

DPR dan Presiden memiliki wewenang mengajukan rancangan undang-undang. Selain mereka, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) juga dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu kepada DPR. Berikut ini adalah proses pembuatan undang-undang:

1. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden.

2. Presiden memberi tugas pada menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.

3. Apabila disetujui bersama oleh DPR dan presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang.

Adapun proses pembuatan undang-undang berdasarkan rancangan yang diusulkan oleh DPD, yaitu sebagai berikut.

1. DPD mengajukan usul rancangan undang-undang kepada DPR secara tertulis.

2. DPR membahas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh DPD melalui alat kelengkapan DPR.

3. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden.

4. Presiden memberi tugas pada menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.

5. Apabila disetujui bersama oleh DPR dan presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi Undang-Undang Republik Indonesia yang harus dipatuhi oleh segala lapisan masyarakat.

 Baca Juga: Fungsi DPR: Legislatif, Anggaran, dan Pengawasan, Materi PPKn

----

Kuis!

Apa tugas pokok MK?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.