Apa Hubungan Antara DPR, Mahkamah Konstitusi, Presiden, dan MPR?

By Niken Bestari, Senin, 14 November 2022 | 19:15 WIB
Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR? (Geniora)

Lembaga eksekutif di Indonesia dipegang oleh Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri sebagai kepala pemerintahan.

Tugas lembaga eksekutif yang utama adalah melaksanakan undang-undang yang berlaku.

Tugas lembaga ini dikategorikan menjadi lima bidang, yakni diplomatik, administrasi, yudikatif, keamanan, dan legislatif.

Lalu, lembaga legislatif di Indonesia dipegang oleh MPR, DPR, dan DPD. Lembaga legislatif memiliki tugas utama membuat dan merancang undang-undang untuk negara.

Lembaga ini juga bertugas untuk mengontrol kinerja lembaga eksekutif agar sesuai dengan peraturan.

Selain itu, ada lembaga yudikatif yang dipegang oleh MK atau Mahkamah Konstitusi dan MA atau Mahkamah Agung.

Meskipun memiliki wewenang yang berbeda, pada intinya kedua lembaga ini berperan untuk mengadili institusi pemerintahan bila tidak sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Jadi, hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR adalah: DPR dan MPR bertugas sebagai pembuat undang-undang dan pengontrol Presiden.

Sedangkan Presiden adalah pihak yang melaksanakan undang-undang yang dibuat DPR dan MPR.

Bila ada ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan konstitusi atau undang-undang, maka pihak tersebut akan diadili oleh MK.

Baca Juga: Tugas dan Wewenang DPRD, Salah Satu Lembaga Legislatif di Indonesia

Proses Pembuatan Undang-Undang