5 Contoh Kebijakan dan Perkembangan Ekonomi pada Masa Reformasi

By Grace Eirin, Rabu, 23 November 2022 | 19:00 WIB
Macam-macam kebijakan ekonomi yang berlaku pada masa reformasi. (vectorjuice/freepik)

Bobo.id - Masa reformasi dimulai sejak 1998 setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden, dan digantikan oleh Presiden B.J Habibie

Ada beragam perubahan yang terjadi pada masa reformasi, sebagai bentuk perbaikan atas kekacauan politik yang terjadi di masa Orde Baru.

Bahkan, pelaksanaan Demokrasi Pancasila era reformasi membuka kesempatan semua orang untuk menggunakan hak politiknya. 

Tidak hanya kekacauan politik, pada masa Orde Baru, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang menyebabkan nilai Rupiah melemah. 

Oleh sebab itu, Presiden B.J. Habibie menetapkan beberapa kebijakan ekonomi untuk menanggulangi krisis dan mengendalikan nilai Rupiah. 

Apa saja yang dilakukan B.J. Habibie pada masa reformasi untuk memperbaiki laju perekonomian Indonesia? Yuk, simak!

Kebijakan Ekonomi masa Reformasi

1. Kerja sama dengan IMF

IMF (International Moneter Fund) adalah lembaga dari PBB yang bertanggung jawab untuk membuat dan menjaga sistem moneter internasional.

Presiden B.J. Habibie menjalin kerja sama antara pemerintahan Indonesia dengan IMF untuk membantu proses pemulihan ekonomi negera. 

Sebab, IMF menawarkan bantuan atau pinjaman dana untuk negara-negara yang butuh untuk memperbaiki neraca pembayarannya.

Baca Juga: Apa Perbedaan Demokrasi Klasik dan Demokrasi Modern? Materi PPKn

2. Independensi Bank Indonesia

Independensi Bank Indonesia berarti Bank Indonesia bebas dan campur tangan pemerintah atau pihak tertentu dalam mengatasi krisis. 

Presiden B.J. Habibie menerapkan independensi BI agar hanya memfokuskan tugasnya untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. 

3. Melikuidasi Beberapa Bank

Dikutip dari UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank, terdapat pengertian likuidasi bank. 

Pada UU Nomor 25 Tahun 1999 Pasal 1 ayat (4), likuidasi bank adalah tindakan penyelesaian seluruh hak dan kewajiban bank sebagai akibat pencabutan izin usaha dan pembubaran badan hukum bank.

Presiden B.J. Habibie melikuidasi beberapa bank yang bermasalah pada saat krisis, agar nilai rupiah dapat stabil kembali. 

4. Meningkatkan Nilai Tukar Rupiah

Tidak hanya itu, Presiden B.J. Habibie juga menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga di bawah Rp10 juta.

Hasilnya, mulai 20 Mei 1998, tercatat nilai rupiah menguat dari Rp 11.200/US$ menjadi Rp 7.385/US$ sampai 20 Oktober 1999.

Di bulan Juni 1999, diketahui nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika pernah menyentuh level terkuatnya, yaitu Rp 6.550/US$ AS.

Baca Juga: 20 Contoh Perilaku Demokrasi oleh Pelajar di Lingkungan Sekolah

Sayangnya, pada akhir masa kepemimpinan Habibie, nilai Rupiah kembali hingga mencapai Rp 8.000 per dolar Amerika. 

5. Membentuk Lembaga Ekonomi 

Presiden B.J. Habibie juga membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.

Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997-1998 menjadi puncak praktik korupsi yang merugikan negara. 

Dilansir dari Kompas.id, Presiden B.J. Habibie akhirnya mengeluarkan UU Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dengan adanya dua undang-undang tersebut, kemudian lahirlah Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk pada era kepemimpinan Presiden Megawati tahun 2022. 

----

Kuis!

Apa tugas IMF?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.