Pengertian Puisi Menurut KBBI dan Para Ahli Bahasa Indonesia

By Niken Bestari, Kamis, 24 November 2022 | 18:45 WIB
Apa saja pengertian puisi menurut KBBi dan para ahli bahasa Indonesia? (Freepik)

Bobo.id - Puisi merupakan salah satu jenis karya sastra yang gaya bahasanya ditentukan oleh irama, rima, serta penyusunan larik dan bait.

Pada pelajaran bahasa Indonesia kelas menengah dan atas, khususnya di kelas 10, kita akan mempelajari jenis-jenis puisi.

Sebelum belajar lebih jauh mengenai puisi, lebih baik kita mengetahui pengertian puisi terlebih dulu.

Pengertian puisi ini penting dipahami untuk membantu teman-teman mempelajari dan membuat puisi.

Pengertian Puisi

1. KBBI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.

Pengertian puisi lainnya adalah gubahan dalam bahasa yang bentuknya dipilih dan ditata secara cermat sehingga mempertajam kesadaran orang akan pengalaman dan membangkitkan tanggapan khusus lewat penataan bunyi, irama, dan makna khusus.

2. Ratih Mihardja

Menurut Ratih Mihardja, pengertian puisi adalah seni tertulis ketika bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk tambahan, atau selain arti semantiknya.

Ratih Mihardja juga mengatakan bahwa puisi adalah sebuah dunia dalam kata. Isi yang terkandung di dalam puisi merupakan cerminan pengalaman, pengetahuan, dan perasaan penyair yang membentuk sebuah dunia bernama puisi.

Baca Juga: Ciri-Ciri Serta Identifikasi Isi dan Sampiran Pantun Nasihat, Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 4