Mengenal Berbagai Hak dan Kewajiban Bela Negara, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Selasa, 29 November 2022 | 10:45 WIB
Setiap orang akan memiliki hak dan kewajiban berkaitan dengan bela negara. (freepik)

Bobo.id - Setiap orang akan memiliki hak dan kewajiban dalam berbagai hal atau posisi.

Salah satunya adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam bela negara, yang diajarkan pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.

Selain sebagai manusia, kita juga memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk membela bangsa Indonesia.

Jadi setiap warga negara akan memiliki peran dalam mempertahankan dan menjaga keamanan negara.

Seperti teman-teman ketahui hak dan kewajiban adalah dua hal yang selalu beriringan dalam berbagai hal.

Walau hak dan kewajiban adalah dua hal yang berbeda, tapi keduanya saling berkatian.

Jadi saat teman-teman sebagai warga negara sudah melakukan kewajiban terkait bela negara, maka akan ada hak yang didapat berkaitan hal yang sama.

Kali ini, teman-teman akan dijelaskan tentang berbagai jenis hak dan kewajiban yang akan didapat berkaitan dengan bela negara.

Hak Bela Negara

Secara umum, hak merupakan peluang yang diberikan kepada setiap orang untuk bisa mendapatkan, melakukan, serta memiliki sesuatu yang diinginkan.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hak adalah bentuk kewenangan, suatu kekuasaan yang memungkinkan seorang individu untuk berbuat sesuatu atas dasar Undang-Undang.

Baca Juga: Asas-Asas tentang Otonomi Daerah dan Penjelasannya, Materi PPKn

Seperti penjelasan tersebut, hak berkatian dengan bela negara ini merupakan jenis hak yang tercantum pada Undang-Undang (UU).

1. Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan

Di Indonesia, semua warga memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Hak ini pun sudah ditetapkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 27 ayat 2.

2. Hak untuk Membentuk Keluarga

Hak lain yang dimiliki warga negara Indonesia adalah untuk memiliki dan membentuk keluarganya sendiri.

Pemberian hak itu dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 28A.

3. Hak untuk Hidup

Hak untuk hidup juga diberikan melalui UUD 1945 pasal 28B ayat 1.

4. Hak untuk Mengembangkan Diri

Setiap warga negara juga memiliki hak untuk mengembangkan diri baik dengan belajar atau melakukan hal lain, karena sudah dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28C ayat 1.

Baca Juga: Hak Tawan Karang dan Perlawanan Rakyat Bali pada Belanda, Materi PPKn

5. Hak Atas Kelangsungan Hidup

Sebagai warga negara atau manusia, semua orang memiliki hak atas kelangsungan hidup. Sedangkan di Indonesia, hak itu dilindungi dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2.

Kewajiban Bela Negara

Kewajiban merupakan segala sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, dan keharusan.

Sebuah pengertian lain menyebutkan bahwa kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara bertanggung jawab.

Kewajiban ini pun juga beragam, yang salah satunya adalah bela negara.

1. Wajib Menaati Hukum dan Pemerintah

Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menaati hukum. Sedangkan di Indonesia kewajiban itu juga ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1.

2. Wajib Ikut Serta dalam Pembelaan Negara

Teman-teman sebagai warga negara juga harus ikut serta dalam pembelaan negara, seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3.

3. Wajib Menghormati Hak Orang Lain

Baca Juga: Sikap Rela Berkorban, Manfaat yang Didapat dan Gambaran Perilaku Sehari-hari

Menghormati orang lain tentu harus dilakukan termasuk menghormati hak yang dimiliki orang lain, seperti pada UUD 1945 pasal 28J ayat 1.

4. Wajib Ikut Serta dalam Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara

Keamanan dan pertahanan negara merupakan kewajiban bagi semua orang termasuk teman-teman.

Hal itu sudah dilindungi hukum sesuai dengan UUD 1945 pasal 30 ayat 1

5. Wajib untuk Tunduk kepada Pembatasan yang telah Ditetapkan UU

Sebagai warga negara, teman-teman harus tunduk atas pembatasan yang telah ditetapkan, sesuai pada UUD 1945 pasal 28J ayat 2.

Itu tadi beberapa hak dan kewajiban berkaitan dengan bela negara yang perlu dipahami oleh semua warga negara.

----

Kuis!

Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban yang saling beriringan?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.