Tujuan dan Pengertian Hukum Menurut Pendapat para Ahli, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Rabu, 30 November 2022 | 11:15 WIB
Hukum dibentuk dengan tujuan penting untuk mengatur masyarakat. (vectorjuice)

Bahkan menurutnya tanpa adanya hukum, manusia tidak akan hidup dengan baik.

4. Teguh Prasetyo

Teguh mejabarkan tujuan adanya hukum menjadi tiga, yaitu memberi penghidupan, memberikan perlindungan, dan mencapai kebersamaan.

Itu tadi penjelasan tentang hukum hingga tujuan keberadaannya berdasarkan pandangan para ahli.

----

Kuis!

Apa pendapat Aristoteles tentang hukum?

Petunjuk: cek di halaman 2!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.