Mengenal Jenis Surat, Ini Ciri-Ciri Khusus Surat Dinas dan Penjelasannya

By Amirul Nisa, Jumat, 6 Januari 2023 | 14:30 WIB
Surat dinas memiliki beberapa ciri yang membedekan dengan jenis surat lainnya. (gstudioimagen)

 

Bobo.id - Surat memiliki beberapa jenis berbeda, sesuai dengan kebutuhan.

Sehingga setiap jenis surat akan memiliki ciri khusus yang tentu sesuai dengan kebutuhan surat tersebut dibuat.

Kali ini, kita akan belajar mengenal jenis surat dinas dalam materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP.

Surat terbagi menjadi beberapa jenis, dari surat pribadi, surat resmi, hingga surat dinas.

Surat dinas merupakan jenis surat yang dikeluarkan oleh sebuah instansi atau lembaga resmi.

Penggunaan surat ini biasanya berkaitan dengan kedinasan dari lembaga atau instansi tertentu.

Jenis surat ini digunakan untuk menyampaikan informasi kedinasan berupa pemberitahuan, pernyataan, permintaan, penyampaian naskah dinas atau barang dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan kedinasan.

Surat ini bisa dibuat untuk disampaikan pada pihak lain dari lembaga lain atau perseorangan.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Surat dinas memiliki karakter legal dan formal.

Dengan bentuk legal, surat menjadi bukti resmi yang memiliki kekuatan hukum.

Bahkan dalam sebuah dinas atau organisasi, sebuah surat dapat menjadi bukti historis yang mengingatkan aktivitas yang dilakukan oleh lembaga.

Baca Juga: Perbedaan Struktur Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi, Lengkap dengan Contohnya