Bobo.id - Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memengaruhi perkembangan masyarakat dalam menjalani hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Di dalam Undang-Undang Dasar pasal 27 ayat 3, ada berbunyi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam membela negara.
Bela negara merupakan sikap dan semangat yang dikembangkan untuk menjaga keutuhan dan nama baik tanah air.
Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar pasal 27 ayat 3 memiliki dua makna.
Pertama, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban dalam menentukan kebijakan pembelaan negara melalui lembaga perwakilan.
Kedua, setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Dengan adanya kemajuan IPTEK, masyarakat Indonesia dapat mengambil manfaat teknologi untuk menerapkan upaya bela negara.
Lantas, bagaimana cara memanfaatkan IPTEK untuk upaya bela negara? Berikut ini contoh pengaruh positif IPTEK bagi upaya bela negara. Yuk, simak!
Pengaruh Positif Kemajuan IPTEK bagi Upaya Bela Negara
1. Terciptanya peralatan canggih yang mendukung pertahanan dan keamanan negara
Sistem kemiliteran di Indonesia memerlukan peralatan canggih untuk mendukung pertahanan dan keamanan negara.
Baca Juga: 5 Faktor yang Menyebabkan IPTEK Begitu Cepat Berkembang di Indonesia