Jenis-Jenis Norma
1. Norma Agama
Norma agama merupakan jenis aturan yang sifatnya mutlak, tidak bisa ditawar, dan diubah.
Jenis norma ini berisi tentang perintah dan aturan dari Tuhan yang berlaku bagi orang yang meyakini agama tersebut.
Norma agama ini bersifat otonom sehingga bebas bagi setiap individu sesuai keyakinan yang dianut.
Selain dilarang melanggar, orang yang menjalankan perintah atau menaati aturan akan mendapatkan ganjaran berupa pahala.
Sedangkan sanksi dari norma ini adalah dosa yang akan diterima di akhirat.
Ada juga norma kesusilaan yang merupakan peraturan sosial yang berasal dari hati nurani manusia.
Jenis norma ini berlaku secara umum bagi semua orang masyarakat di manapun berada.
Jadi, jenis norma ini lebih bersifat universal, seperti bertindak adil, selalu jujur, menghindari perasaan iri, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 4 Jenis Norma Hukum: Hukum Tertulis, Hukum Tidak Tertulis, Hukum Pidana, Hukum Perdata