3 Kewajiban Sebagai Anggota Koperasi dan Penjelasannya, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Jumat, 31 Maret 2023 | 10:00 WIB
Koperasi merupakan badan usaha yang berasas kekeluargaan. (Designed by pch.vector / Freepik)

Meski begitu, untuk perubahan peraturan tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan., lo.

2. Berpartisipasi dalam Kegiatan Usaha

Kewajiban kedua yang harus dilakukan adalah berpartisipasi dalam kegiatan usaha.

Sebagai badan usaha, tentu ada beberapa usaha yang dijalankan dalam bentuk unit usaha koperasi.

Dari hasil usaha itulah, koperasi akan mendapatkan keuntungan yang kemudian dibagikan pada seluruh anggota.

Nah, karena itu, semua anggota wajib ikut berperan dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.

3. Menjaga Kebersamaan

Kewajiban terakhir yang harus dilakukan oleh seluruh anggota koperasi adalah menjaga kebersamaan.

Hal ini perlu dilakukan karena koperasi yang memiliki asas kekeluargaan.

Tanpa adanya rasa kebersamaan, keanggotaan koperasi yang berasal dari berbagai suku hingga agama yang berbeda akan terpecah belah.

Nah, itu tiga kewajiban yang harus dilakukan oleh anggota koperasi.

Anggota koperasi pun tidak terbatas dalam wilayah, suku, atau lainnya.

Sebuah koperasi bisa diikuti oleh siapa saja yang memenuhi sarat tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga: 5 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Pengertian, dan Ciri-cirinya