Bobo.id - Lebaran sebentar lagi, apakah teman-teman sudah punya rencana mudik atau pulang kampung bersama orang tua?
Pada Hari Raya Idulfitri sebelumnya, pemerintah masih membatasi perjalanan mudik karena adanya gelombang COVID-19.
Namun kini, mudik sudah diperbolehkan kembali. Hal ini membuat antusiasme yang tinggi pada masyarakat untuk mudik.
Dilansir dari Kemenhub, total jumlah potensi pergerakan masyarakat di masa mudik Lebaran tahun ini mencapai 123,8 juta orang.
Padahal, jumlah populasi di Indonesia sekitar 273,8 juta. Artinya, hampir setengah masyarakat Indonesia akan mudik tahun ini.
Yap, mudik memang sudah menjadi tradisi yang dilakukan masyarakat di setiap perayaan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
Masyarakat Indonesia akan berbondong-bondong pulang ke kampung halaman, memanfaatkan waktu libur Lebaran.
Namun, sejak kapan tradisi mudik Lebaran ini ada di Indonesia? Untuk mengetahui jawabannya, simak informasi berikut ini, yuk!
Arti Kata Mudik
Berdasarkan KBBI, kata mudik memiliki dua arti, yakni pulang ke kampung halaman dan berlayar ke udik (hulu, sungai, pedalaman).
Ternyata, kata mudik ini sudah ditemukan sejak tahun 1390. Yap, kata ini ditemukan dalam naskah kuno berbahasa Melayu.
Serupa dengan yang dijelaskan KBBI, kata mudik dalam naskah ini juga mengandung arti pergi ke hulu sungai.
Baca Juga: Mudik sambil Berpuasa, Ini Cara Mengatasi Masuk Angin saat Perjalanan Mudik