BMKG memberikan penjelasan bahwa gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi.
Sementara itu, Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.
Secara indikator statistik suhu kejadian, gelombang panas (heatwave) adalah periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih.
Artinya, jika suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas.
Udara panas yang berlangsung di Indonesia bukan termasuk gelombang panas, teman-teman.
Alasannya, karena kondisi pengamatan suhu di Indonesia tidak termasuk ke dalam kategori dan kriteria gelombang panas.
Menurut BMKG, suhu panas di Indonesia disebabkan oleh adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.
Meskipun berdasarkan pengamatan BMKG, lonjakan suhu maksimum di Indonesia mencapai 37,2°C, kini suhunya sudah turun, dan berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi.
Adapun variasi suhu maksimum 34°C - 36°C untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahuntahun sebelumnya.
BMKG memperingatkan bahwa secara klimatologis, untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan ketika suhu maksimum mencapai puncaknya.
Imbauan BMKG
Baca Juga: Mengenal El Nino, Fenomena Penyebab Suhu Bumi Naik Makin Panas