Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau? Ini Penjelasannya

By Amirul Nisa, Sabtu, 29 April 2023 | 16:00 WIB
Lampu lalu lintas punya warna merah, kuning, dan hijau yang ternyata ada sejarah dalam pemilihannya. (siobhandolezal )

Selain itu, hijau juga memiliki visibilitas tinggi setelah merah dan kuning. Warna hijau sudah lama digunakan sebagai penanda hati-hati.

Tapi pada tahun 1914, setelah terjadi kecelakaan dua kereta yang sangat parah, arti dari warna hijau diubah.

Sejak saat itu, warna hijau diartikan jalan dan bukan berhati-hati lagi.

Lalu warna kuning yang sebelumnya menggantikan warna putih memiliki arti berhenti sebelum warna merah menyala.

Adanya lampu berwarna kuning ini untuk membantu visibilitas lampu merah yang buruk pada malam hari.

Warna kuning juga memiliki gelombang terpanjang kedua bila dilihat dari spektrum warna.

Jadi, warna kuning memungkinkan untuk bisa dilihat lebih jelas saat berada di tempat dengan pencahayaan buruk.

Kemudian, warna kuning menjadi pilihan untuk alternatif tanda bersiap-siap atau berhenti.

Karena itu, lampu warna kuning selalu menyala sebelum warna merah dan hijau akan menyala.

Lampu itu akan menjadi tanda bagi para pengguna jalan untuk bersiap jalan atau bersiap berhenti.

Nah, itu penjelasan tentang alasan penggunaan warna lampu lalu lintas dengan warna merah, kuning, dan hijau.

Baca Juga: Mengapa Laron Selalu Berkerumun di Sekitar Cahaya Lampu? Ini Faktanya