6 Bentuk Penyimpangan terhadap Pancasila pada Pemerintahan Orde Lama

By Grace Eirin, Selasa, 16 Mei 2023 | 20:00 WIB
Penyimpangan Pancasila pada masa pemerintahan Orde Lama. (freepik)

Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi yang digunakan di Indonesia. 

Pancasila pertama kali disebutkan sebagai dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945, sesuai dengan pidato Ir. Soekarno dalam sidang kedua BPUPKI

Sedangkan pengesahan Pancasila baru dilakukan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. 

Sebagai ideologi, Pancasila menjadi dasar sistem kenegaraan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur. 

Dilansir dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Pancasila juga digunakan sebagai sumber hukum di atas segala hukum negara. 

Artinya, berjalannya hukum, lembaga, pejabat pemerintah, bahkan warga Indonesia harus bersikap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Sayangnya, sejak pertama kali disahkan sebagai dasar negara, pemerintahan Ir. Soekarno yaitu pada masa orde lama, melakukan beberapa penyimpangan terhadap Pancasila. 

Apa saja bentuk penyimpangan terhadap Pancasila pada masa pemerintahan orde lama? Yuk, temukan kunci jawaban dari pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Mengenal Orde Lama

Orde Lama merupakan masa setelah kemerdekaan, saat Indonesia sudah dipimpin oleh Presiden Soekarno. 

Istilah Orde Lama sebetulnya baru dimunculkan saat Indonesia dipimpin Soeharto pada era Orde Baru.

Baca Juga: Apa Saja Alasan Indonesia Memilih Bentuk Negara Kesatuan? Materi PPKn

Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 sampai 1966, karena kondisi negara yang kacau akibat peristiwa G30S. 

Sementara itu, Ir. Soekarno mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden pada 22 Februari 1967, yang menandai berakhirnya Orde Lama dan dimulainya Orde Baru. 

Bentuk Penyimpangan terhadap Pancasila

Selama masa orde lama, terjadi beberapa kondisi yang menunjukkan adanya penyimpangan terhadap Pancasila. 

Berikut ini beberapa bentuk penyimpangan terhadap Pancasila pada masa orde lama. 

1. Penerapan Demokrasi Parlementer

Menurut Pancasila sila keempat, masyarakat harus mengutamakan musyawarah dan mufakat untuk mengambil keputusan yang berlaku bagi kepentingan bersama. 

Namun, Ir. Soekarno justru melaksanakan demokrasi parlementer, yang berarti Presiden berfungsi sebagai kepala negara, namun kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri. 

Demokrasi parlementer memberi peluang untuk dominasi partai politik, sehingga melemahnya benih-benih demokrasi. 

2. Presiden Hanya sebagai Kepala Negara

Pada masa pemerintahan Ir. Soekarno, presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri. 

Baca Juga: 25 Contoh Perilaku dalam Menjaga Keutuhan Negara Indonesia, Materi PPKn

Sistem ini justru dapat menyebabkan stabilitas permerintah menjadi terganggu, tidak sesuai dengan Pancasila. 

3. Mengarah pada Ideologi Liberal

Pada tahun 1950-1955, penerapan Pancasila lebih mengarah pada ideologi liberal, karena menekankan kebebasan individu di segala aspek. 

Padahal, jika berdasarkan Pancasila, maka hak dan kewajiban harus dilaksanakan dengan seimbang. 

Selain itu, ideologi liberal juga menggambarkan orang dengan kekuasaan dan tingkat ekonomi tinggi memiliki hak yang lebih besar. 

4. Presiden Bertindak Sewenang-wenang

Meski berperan sebagai kepala negara, kewenangan Presiden pada masa orde lama justru luas. 

Sebab, kekuasaan MPR, DPR, dan DPA, dipegang oleh Presiden Soekarno karena lembaga-lembaga itu belum terbentuk.

Salah satunya, Presiden membuat penentuan Presiden (penpres) tanpa ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ini tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, yang digunakan sebagai dasar hukum negara. 

5. MPRS Mengangkat Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup

Baca Juga: 5 Contoh Sikap Mengakui Persamaan Derajat Antarmanusia, Materi PPKn

Pada masa berlakunya orde lama, MPRS mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup. 

Hal ini menyebabkan Soekarno semakin bersikap otoriter dan menerapkan demokrasi terpimpin. 

Pada pelaksanaannya, demokrasi terpimpin lebih cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi. 

Hal ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai demokrasi karena adanya kekuasaan pemimpin yang terpusat. 

Perlu diketahui, prinsip demokrasi berpedoman pada kedaulatan rakyat, yang berarti kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. 

Demokrasi terpimpin di Indonesia kala itu berpusat pada presiden, bukan rakyat. Itulah kenapa demokrasi terpimpin harus diganti. 

6. Presiden Membentuk Nasakom 

Sebagai bentuk sikap otoriternya, Presiden Soekarno mencetuskan konsep politik baru yaitu Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme). 

Nasakom ini tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara. 

Soekarno mencetuskan ide Nasakom sebagai upaya untuk menyatukan perbedaan ideologi politik di Indonesia. 

----

Kuis!

Apa fungsi Pancasila sebagai ideologi?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023