Bobo.id - Teman-teman, tahukah kamu ada peringatan apa pada hari ini?
Setiap 29 Juli, seluruh masyarakat dunia memperingati Hari Harimau Sedunia untuk meningkatkan kesadaran akan konservasi harimau.
Hari Harimau Sedunia ini pertama kali diperingati di dunia sejak tahun 2010.
Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature), harimau (Panthera tigris) terdaftar sebagai spesies terancam punah.
Dilansir dari iucn.org, dalam 100 tahun terakhir hariumau telah kehilangan lebih dari 93% wilayah jelajahnya dan hari ini hanya bertahan hidup di 13 negara.
Tempat-tempat tersebut adalah India hingga Asia, seperti Asia Tenggara, Sumatra, Tiongkok, dan Rusia.
Harimau Sumatra, yang dikenal dengan nama latin Panthera tigris sumatrae ini pun berstatus kritis atau critically endangered.
Adanya peringatan Hari Harimau Sedunia mengajak semua orang untuk memahami pentingnya harimau untuk Bumi, sehingga berupaya mencegah kepunahannya.
Selain itu, kita juga dapat melindungi dan memperluas habitat asli mereka di alam liar.
Mengapa Harus Melestarikan Harimau?
Harimau termasuk salah satu dari banyak hewan ikonik di dunia yang harus diselamatkan dari kepunahan.
Baca Juga: Sering Dikisahkan dalam Legenda, Apakah Harimau Putih Masih Ada di Bumi? #MendongengUntukCerdas
Menurut World Wide Fund for Nature (WWF), harimau yang dikenal sebagai predator puncak di alam liar yang membantu menjaga kesehatan lingkungan mereka.
Bagaimana bisa, Bo? Perhatikan penjelasan di bawah, ya.
Secara alami, hewan predator memenuhi kebutuhan makannya dengan memangsa hewan lain, yakni hewan herbivora.
Ketika jumlah hewan predator seperti harimau berkurang, maka rusa akan bertambah banyak dan memakan rumput secara berlebihan.
Kalau rumput rusak, maka organisme yang hidup dengan memanfaatkan rumput juga akan terganggu.
Dengan menjaga kelestarian harimau di habitat alaminya, kita juga sudah membantu upaya menjaga keseimbangan lingkungan.
Penting untuk diketahui, harimau dapat hidup di berbagai habitat alami. Contohnya hutan, padang rumput, rawa bakau, hingga hutan bersalju.
Di India, ada lebih banyak harimau yang hidup dengan liar daripada di negara lain.
Dilarang Diburu
Teman-teman pasti pernah mendengar isilah perburuan liar sebagai salah satu penyebab berkurangnya harimau di alam liar.
Padahal, di Indonesia sudah terdapat Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca Juga: Di Afrika Tidak Ada Harimau, Ternyata Begini Penjelasan Ilmiahnya
Sumber hukum tersebut berfungsi untuk melindungi hewan liar dan mengatur hukuman tindak perburuan liar.
Adapun Undang-Undang No 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat 2 berbunyi, "Setiap orang dilarang untuk:
a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
b. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;
c. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;
d. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;
e. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dilindungi".
Oleh karena itu, orang yang melanggar aturan hukum tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Aturan hukuman terhadap perburuan hewan yang dilindungi ini tercantum pada Pasal 40 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Oleh karena itu, kita harus turut menaati aturan hukum di atas agar bisa melindungi keberadaan harimau di alam liar.
----
Kuis! |
Apa status harimau Sumatra? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023