Mengapa Rumusan Dasar Negara yang Pertama Mengalami Perubahan? Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Senin, 31 Juli 2023 | 11:00 WIB
Alasan mengapa rumusan dasar negara yang pertama kali mengalami perubahan. (Freepik.com)

Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 8 SMP, kita akan belajar tentang rumusan Pancasila.

Seperti kita tahu, sebagai ideologi bangsa, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting dan fundamental.

Dasar negara ini dirumuskan oleh beberapa tokoh penting. Mulai dari Ir. Soekarno, Mohammad Yamin, dan Soepomo.

Setelah dirumuskan, Pancasila dirancang lagi oleh Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Sembilan.

Proses perancangan ini akhirnya menghasilkan rumusan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Isi Piagam Jakarta

Nama Piagam Jakarta ini diusulkan oleh Mohammad Yamin pada 10 Juli 1945 atau pada saat sidang BPUPKI kedua.

Isi dari Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea yang kemudian kini dikenal sebagai Pembukaan UUD 1945.

Dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter tertulis pula rumusan dasar negara atau butir Pancasila, yakni:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Ketika membaca isi rumusan dasar negara di Piagam Jakarta, tentu terlihat ada yang berbeda dengan yang kita kenal sekarang.

Yap, perbedaannya ada pada sila pertama yang kini diganti dengan bunyi, 'Ketuhanan yang Maha Esa'.

Baca Juga: Perbedaan Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945

Hmm, kira-kira mengapa rumusan dasar negara yang pertama kali mengalami perubahan, ya? Cari tahu bersama, yuk!