Contoh Produk Perundang-undangan di Indonesia, Tingkat Nasional dan Daerah

By Fransiska Viola Gina, Jumat, 27 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Produk perundang-undangan yang ada di Indonesia. (@sketchify via Canva)

PP berfungsi menjalnkan perintah peraturan perundangan yang lebih tinggi atau bisa juga undang-undang.

5. Peraturan Presiden

Peraturan Presiden atau Perpres ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundangan yang lebih tinggi.

Isinya materi yang diperintahkan oleh UU hingga materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.

6. Perda Provinsi

Perda Provinsi adalah peraturan perundangan yang dibentuk oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan gubernur.

Isinya tentang penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah.

7. Perda Kabupaten/Kota

Perda Kabupaten/Kota adalah peraturan perundangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bupati atau walikota.

Isinya kurang lebih sama dengan Peraturan Daerah Provinsi. Pembedanya terletak pada tingkatannya.

Nah, itulah produk perundang-undangan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Contoh Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

----

Kuis!

Bagaimana posisi UUD 1945 dalam produk perundangan Indonesia?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023