Contoh Produk Perundang-undangan di Indonesia, Tingkat Nasional dan Daerah

By Fransiska Viola Gina, Jumat, 27 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Produk perundang-undangan yang ada di Indonesia. (@sketchify via Canva)

Bobo.id - Pada materi PPKn Kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang produk perundang-undangan di Indonesia.

Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki banyak produk perundangan sebagai pedoman hidup bernegara. 

Produk perundangan itu mengatur hubungan antar lembaga negara dan hubungan antar warga negara.

Jadi dasar pembuatan perundangan, Indonesia punya 2 instrumen dasar hukum. Ada Pancasila dan UUD 1945.

Ini artinya, setiap produk perundangan di Indonesia harus dibuat sesuai dengan isi Pancasila dan UUD 1945.

Produk Perundangan di Indonesia

Di buku halaman 103, kita diminta menyebutkan produk perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo berikan alternatifnya. Simak, yuk!

Jawaban:

Produk perundangan di Indonesia ada yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah. Berikut diantaranya:

Baca Juga: 8 Kategori Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang, Materi PPKn

Semua produk perundangan itu menjadi pedoman dalam hidup berbangsa dan bernegara. Berikut penjelasannya:

1. UUD 1945

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah hukum dasar dan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan.