Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Sila Kedua Pancasila, Materi PPKn

By Grace Eirin, Jumat, 10 November 2023 | 11:30 WIB
Pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila kedua Pancasila. (Freepik)

Bobo.id - Masyarakat Indonesia membangun hubungan antarwarga dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 

Di Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya, nilai-nilai Pancasila harus menjadi dasar keseluruhan hukum di Indonesia. 

Ini sesuai dengan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan pasal 1 ayat 3, yang berbunyi: 

"Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.."

Sedangkan UUD 1945 merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Artinya, UUD 1945 dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan. 

Nah, UUD 1945 disusun berdasarkan nilai-nilai Pancasila, sehingga setiap sila Pancasila dijabarkan dalam pasal UUD 1945. 

Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila kedua Pancasila.

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut!

Makna Sila Kedua Pancasila

Sila kedua Pancasila berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mengandung nilai kemanusiaan. 

Dalam lambang negara Garuda Pancasila, sila kedua Pancasila disimbolkan dengan gambar rantai emas. 

Jika diperhatikan, maka rantai emas terdiri dari mata rantai berbentuk bulat dan persegi yang saling berkaitan. 

Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Sila Ketiga Pancasila, Materi Kelas 6 SD