Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Sila Kedua Pancasila, Materi PPKn

By Grace Eirin, Jumat, 10 November 2023 | 11:30 WIB
Pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila kedua Pancasila. (Freepik)

Uniknya, banyak warga masyarakat Indonesia belum mengetahui bahwa jumlah mata rantai tersebut adalah 17. 

Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, mata rantai yang berkesinambungan ini bermakna manusia saling terikat dan turun-temurun. 

Mata rantai diberi warna emas untuk melambangkan kejayaan, kebesaran bangsa, dan keluhuran bangsa. 

Latar belakang merah berarti sifat keberanian, yakni berani dalam menegakkan kemanusiaan yang adil dan berabad. 

Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Sila ke-2 Pancasila

Sila kedua Pancasila mengandung nilai kemanusiaan dan menghargai hak asasi manusia. 

Artinya, pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila ini juga berisi hal-hal yang berhubungan dengan kemanusiaan. 

Berikut ini contoh pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila kedua Pancasila.

- UUD 1945 Pasal 26 ayat (3)

"Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang."

- UUD 1945 Pasal 27 ayat (2)

"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Sila Keempat Pancasila, Materi PPKn