Mengapa Penerapan Demokrasi Parlementer termasuk Penyimpangan Pancasila?

By Grace Eirin, Minggu, 3 Desember 2023 | 18:30 WIB
Penerapan demokrasi parlementer termasuk bentuk penyimpangan terhadap Pancasila pada era orde lama. (Freepik)

Bobo.id - Pancasila dapat disahkan sebagai dasar negara pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. 

Sejak saat itulah, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau pandangan hidup untuk mencapai tujuan, visi misi, dan cita-cita negara.

Pancasila juga digunakan sebagai sumber hukum di atas segala hukum negara. 

Artinya, berjalannya hukum, lembaga, pejabat pemerintah, bahkan warga Indonesia harus bersikap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Sayangnya, pada awal kemerdekaan, Pancasila sempat mengalami penyimpangan. 

Penyimpangan terhadap Pancasila merupakan hal-hal yang menyangkut pemerintahan dan negara, namun tidak dilaksanakan sesuai dengan dasar negara Pancasila. 

Penyimpangan terhadap Pancasila terjadi pada masa orde lama, yang berlangsung dari tahun 1945 sampai 1966. 

Ir. Soekarno mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden pada 22 Februari 1967, yang menandai berakhirnya Orde Lama.

Ada beberapa bentuk penyimpangan Pancasila pada masa orde lama, salah satunya diterapkannya demokrasi parlementer.

Pada pelajaran PPKn, kita akan belajar menjelaskan alasan mengapa penerapan demokrasi parlementer termasuk bentuk penyimpangan terhadap Pancasila.

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Baca Juga: 4 Sistem Demokrasi yang Pernah Diterapkan di Indonesia, Materi PPKn