Ada 3 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tak Berlaku di 2023, Apa Alasannya?

By Fransiska Viola Gina, Senin, 11 Desember 2023 | 15:40 WIB
Alasan pencabutan uang logam di tahun 2023. (Steve Johnson/pexels)

- Di halaman depan PINTAR, pilih menu 'Penukaran Uang Rusak/Cacat'

- Pilih provinsi tempat penukaran uang rupiah

- Pilih lokasi kantor Bank Indonesia terdekat

- Pilih tanggal penukaran yang diinginkan

- Isi data pemesanan, meliputi

- Isi jumlah keping rupiah yang akan ditukarkan

- Pilih kategori jenis uang rupiah yang akan ditukarkan

Penukaran uang rupiah juga mengacu pada ketentuan jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia. 

Lewat PINTAR, kita bisa memilih waktu penukaran uang logam yang sudah tidak berlaku pada pukul 08.00-11.30 WIB.

Nah, itulah alasan mengapa Bank Indonesia menarik uang logam dari peredaran. Semoga bisa bermanfaat!

Baca Juga: Bagaimana Pembuatan Uang Logam dan Uang Kertas Pertama Kali?

----