Pengertian dan Ciri-Ciri Persekutuan Komanditer atau CV, Materi Kelas 5 SD

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 29 Februari 2024 | 09:30 WIB
Pengertian dan ciri-ciri khusus Persekutuan Komanditer (CV). (PIXABAY/mohamed_hassan)

Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 8, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Sebagai makhluk ekonomi, setiap manusia memiliki kebutuhan. Baik itu primer, sekunder, atau tersier. 

Untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya, tiap manusia melakukan kegiatan atau usaha ekonomi. 

Secara umum, usaha ekonomi dibagi jadi dua, yakni usaha yang dikelola sendiri dan dikelola kelompok.

Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama-sama, baik itu modal, pengelolaan, dan keuntungan.

Ada banyak bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok, salah satunya Persekutuan Komanditer (CV).

Pengertian Persekutuan Komanditer

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap atau sering disebut dengan Persekutuan Komanditer.

Persekutuan Komanditer adalah badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih.

Tanggung jawab beberapa anggota tak terbatas, tapi ada juga anggota lain yang tanggung jawabnya terbatas.

Artinya, keterlibatan masing-masing anggota dalam CV bisa berbeda untuk mencapai tujuan bersama.

Beberapa ahli berpendapat kalau CV itu terdiri dari sekutu komanditer dan sekutu komplementer. Apa itu?

Baca Juga: 6 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok dan Contohnya, Materi Kelas 5 SD