Koperasi: Pengertian, Ciri-Ciri, Fungsi, dan Prinsipnya, Materi Kelas 5 SD

By Fransiska Viola Gina, Jumat, 1 Maret 2024 | 07:00 WIB
Pengertian dan ciri-ciri koperasi. (freepik/cookie-studio)

Koperasi juga berfungsi untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan perekonomian.

Lewat koperasi, perekonomian nasional bisa diwujudkan dan dikembangkan berdasar asas kekeluargaan.

Sebagai usaha kelompok, koperasi berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Prinsip Koperasi

Sebagai badan usaha, koperasi memiliki prinsip yang harus dijadikan pegangan dalam mengelola koperasi.

Prinsip koperasi ini juga harus dipatuhi oleh para anggotanya. Ada beberapa prinsip dari koperasi, yakni:

- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

- Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil.

- Berpegang teguh pada prinsip kemandirian.

- Melakukan kerja sama antarkoperasi.

Nah, itulah informasi tentang koperasi, mulai dari pengertian, ciri-ciri, fungsi, dan prinsip. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: 5 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Pengertian, dan Ciri-cirinya