Koperasi: Pengertian, Ciri-Ciri, Fungsi, dan Prinsipnya, Materi Kelas 5 SD

By Fransiska Viola Gina, Jumat, 1 Maret 2024 | 07:00 WIB
Pengertian dan ciri-ciri koperasi. (freepik/cookie-studio)

Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 8, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Setelah belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola sendiri, kali ini kita belajar tentang usaha kelompok.

Jenis usaha kelompok berarti usaha yang dijalankan oleh beberapa orang atau secara bersama-sama.

Ada beberapa hal yang dilakukan bersama, mulai dari patungan modal, pengelolaan, dan bagi hasil. 

Usaha ekonomi yang dikelola kelompok terbagi dalam beberapa jenis, salah satunya adalah koperasi.

Pengertian Koperasi

Koperasi berasal dari kata bahasa Inggris, yakni "cooperation". Kata itu memiliki arti kerja sama, teman-teman.

Koperasi adalah jenis usaha yang dengan sengaja dibangun agar bisa membantu anggota koperasi.

Bentuk usaha ini bertujuan untuk bisa memenuhi kebutuhan ekonomi pada setiap anggota koperasi. 

Karena tujuannya membantu sesama anggota, untuk itulah koperasi memiliki asas yakni kekeluargaan. 

Koperasi terbagi jadi beberapa jenis, yakni koperasi simpan pinjam, produksi, konsumsi, jasa, serta serba usaha.

Ciri-Ciri Koperasi

Sebagai jenis usaha yang dikelola kelompok, koperasi juga bisa dikenali dari ciri-cirinya sebagai berikut:

Baca Juga: Sebutkan Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia, Materi IPS Kelas 4 SD

- Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota. 

- Keanggotaan atas kesadaran anggota dan tanpa paksaan.

- Kegiatan dilakukan berdasarkan gotong royong.

- Dijalankan oleh anggota dan untuk anggota.

- Kerugian ditanggung bersama-sama.

- Keuntungan dibagi sama besarnya setiap anggota.

- Rapat anggota adalah kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Fungsi Koperasi

Fungsi dan peran koperasi sebagai jenis usaha yang dikelola kelompok ini tercantum dalam UU Perkoperasian.

Yap, koperasi memang memiliki fungsi dan peranan di dalam masyarakat dan perekonomian nasional Indonesia.

Fungsi koperasi yang pertama adalah mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi pada setiap anggotanya.

Tak hanya anggota, koperasi juga berperan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca Juga: Menjawab Soal dari Teks 'Pentingnya Koperasi dalam Perekonomian Rakyat', Materi Kelas 4 SD

Koperasi juga berfungsi untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan perekonomian.

Lewat koperasi, perekonomian nasional bisa diwujudkan dan dikembangkan berdasar asas kekeluargaan.

Sebagai usaha kelompok, koperasi berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Prinsip Koperasi

Sebagai badan usaha, koperasi memiliki prinsip yang harus dijadikan pegangan dalam mengelola koperasi.

Prinsip koperasi ini juga harus dipatuhi oleh para anggotanya. Ada beberapa prinsip dari koperasi, yakni:

- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

- Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil.

- Berpegang teguh pada prinsip kemandirian.

- Melakukan kerja sama antarkoperasi.

Nah, itulah informasi tentang koperasi, mulai dari pengertian, ciri-ciri, fungsi, dan prinsip. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: 5 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Pengertian, dan Ciri-cirinya

----

Kuis!

Apa yang dimaksud dengan usaha kelompok?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023