Tak Bisa Digunakan Sembarangan, Ini 5 Motif Batik Larangan di Keraton Yogyakarta

By Amirul Nisa, Minggu, 10 Maret 2024 | 18:00 WIB
Adipati Mangkoenagoro X yang mengenakan kain batik motif parang pada acara kenaikan tahta di Pendapa Agung Puro Mangkunegaran. (kratonjogja.id)

Bobo.id - Batik bukan hanya kain dengan gambar yang indah, tapi juga punya nilai penting dalam tradisi Jawa, khususnya lingkungan keraton.

Karena itu, ada beberapa motif batik yang disebut dengan motif batik larangan karena adanya aturan tertentu dalam penggunaannya.

Aturan itu dulunya berlaku di seluruh wilayah kekuasaan, tapi aturan itu kini hanya diterapkan di dalam lingkungan keraton saja.

Jadi, ada beberapa jenis batik tertentu yang hanya boleh dipakai oleh keluarga kerajaan dan orang biasa tidak boleh menggunakannya di lingkungan keraton.

Dikutip dari keratonjogja.id, motif batik larangan dipercaya bisa menciptakan suasana religius dan memancarkan aura sesuai maknanya.

Jadi, beberapa jenis motif batik dengan nilai filosofi yang tinggi menjadi bagian dari batik larangan.

Berikut kita akan belajar tentang beberapa motif batik larangan yang ada di Keraton Yogyakarta.

Motif Batik Larangan di Keraton Yogyakarta

Barik larangan di Keraton Yogyakarta disebut dengan Awisan Dalem yang setiap motifnya memiliki aturan tertentu.

Motif batik apa saja yang termasuk dalam motif batik larangan bisa berubah sesuai dengan ketetapan sultan yang sedang bertahta.

Kali ini, kita akan mengenal 5 motif batik larangan yang ada di Keraton Yogyakarta.

Baca Juga: Penuh Makna dan Proses Panjang, Ini 5 Fakta Unik dari Kain Batik