Tak Bisa Digunakan Sembarangan, Ini 5 Motif Batik Larangan di Keraton Yogyakarta

By Amirul Nisa, Minggu, 10 Maret 2024 | 18:00 WIB
Adipati Mangkoenagoro X yang mengenakan kain batik motif parang pada acara kenaikan tahta di Pendapa Agung Puro Mangkunegaran. (kratonjogja.id)

Pola ini juga disebut sebagai pancaran matahari yang menjadi lambang kehebatan dan keagungan.

Dengan makna itu, motif ini hanya boleh digunakan oleh raja dan putra mahkota saja.

5. Motif Semen

Motif semen adalah motif yang namanya memiliki konotasi dengan semi atau tumbuh.

Motif semen punya makna kesuburan, kemakmuran, dan alam semesta. Pada motif ini juga ada gambar gunung, garuda, sayap, candi, dan naga.

Sehingga orang yang mengenakan batik ini diharapkan bisa jadi pemimpin yang mampu melindungi anak buahnya.

Motif batik semen gedhe sawat gurdha hanya bisa digunakan oleh cucu sultan, istri para pangeran, penghulu, Wedana Ageng Prajurit, Bupati Nayaka Lebet, Bupati Nayaka Njawi, Bupati Patih Kadipaten, Bupati Polisi, Pengulu Landraad, Wedana Keparak Para Gusti, Bupati Anom, serta Riya Bupati Anom.

Sedangkan motif semen gedhe sawat lar hanya dipakai oleh buyut dan canggah sultan.

Namun untuk motif batik semen tanpa lukisan gunung, garuda, dan sayap bisa dipakai siapa saja tanpa satu garis keturunan dengan sultan.

Baca Juga: Dulu Dianggap Tarian Sakral, Apa Keunikan dari Tari Serimpi Khas Yogyakarta?

 ----

Kuis!

Apa yang dimaksud batik larangan?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023