Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu tahu patokan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia berubah dari waktu ke waktu?
Yap, Indonesia memiliki batas wilayah dengan area negara lain.
Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra. Itu adalah Benua Asia dan Benua Australia, serta Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Namun, sebelum batas wilayah itu jelas, ada beberapa masalah sengketa yang terjadi di antara Indonesia dengan negara lain.
Contohnya, masalah sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Pada soal Uji Pemahaman PPKN Kelas X SMA, kita akan memahami kesepakatan patokan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Yuk, temukan jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Mengenal Batas Wilayah Indonesia-Malaysia
Di antara beberapa negara Asia Tenggara, Indonesia bersinggungan paling dekat dengan wilayah negara Malaysia.
Perbatasan darat Indonesia dibedakan menjadi sektor barat dan timur.
Bersumber dari Kompas.id, perbatasan darat Indonesia dengan Malaysia membentang lebih dari 2.000 kilometer, yang terdiri dari:
- Kalimantan Utara dengan Sabah dan Sarawak, garis perbatasannya membentang 1.050 km.
Baca Juga: Bentuk Dukungan terhadap Penyelesaian Sengketa Batas WIlayah, Materi PPKn
- Kalimantan Barat dengan Sarawak membentang sekitar 980 km.
Indonesia mendirikan 113 pos pengamanan perbatasan di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia.
Indonesia dan Malaysia sudah sepakat untuk mengukur ulang untuk menentukan lokasi patok perbatasan kedua negara dengan berbagai kesepakatan.
Kesepakatan Batas Wilayah Indonesia-Malaysia
Berikut ini beberapa kesepakata dan dasar hukum yang menentukan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia sejak penjajahan hingga kemerdekaan.
1. Konvensi Belanda-Inggris (1891)
Belanda merupakan negara yang menjajah Indonesia, sementara Inggris adalah penjajah Malaysia.
Belanda dan Inggris menandatangani perjanjian pada tanggal 20 Juni 1891 di London.
Konvensi ini mengatur penentuan batas wilayah, seperti watershed dan hal lain yang menyangkut kasus sengketa wilayah.
2. Kesepakatan Belanda-Inggris (1915)
Belanda dan Inggris menyepakati atas hasil laporan bersama tentang penegasan batas wilayah di Kalimantan, pada 28 September 1915.
Penindaklanjutan kesepakatan ini dilakukan dengan tanda tangan MoU oleh kedua belah pihak berdasarkan Traktat 1891, kemudian dikokohkan pada 28 September 1915. .
3. Konvensi Belanda-Inggris (1928)
Belanda dan Inggris menandatangani kesepakatan selanjutnya pada 28 Maret 1928 di Den Haag, yang kemudian disahkan oleh dua negara pada 6 Agustus 1930.
Konvensi ini mengatur penentuan batas wilayah kedua negara di daerah Jagoi, antara gunung raya dan gunung api.
Baca Juga: Wilayah yang Menjadi Sengketa Perbatasan Negara ASEAN, Materi PPKN
4. MoU Indonesia-Belanda (1973)
Dokumen MoU ini mengacu pada hasil konvensi tahun 1891, 1915, dan 1928.
Di dalamnya berisi kesepakatan tentang penyelenggaraan survei dan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia, di antaranya:
- organisasi The Joint Technical Committee,
- penentuan area prioritas,
- prosedur survei,
- tahapan pelaksanaan,
- pembiayaan,
- dukungan satuan pengamanan,
- logistik dan komunikasi,
- keimigrasian, dan
- ketentuan bea dan cukai.
Baca Juga: Sejarah Munculnya Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat, Materi PPKn
Adanya masalah ini mendorong dibuatnya undang-undang yang menjadi pedoman dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia, memperjuangkan kepentingan nasional dan keselamatan bangsa, memperkuat potensi, memberdayakan dan mengembangkan sumber daya alam bagi kemakmuran seluruh bangsa Indonesia.
----
Kuis! |
Di mana letak geografis Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.