Contoh Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Bidang Informasi

By Grace Eirin, Selasa, 10 September 2024 | 09:00 WIB
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban di bidang informasi. (Freepik)

Bobo.id - Apa saja contoh perwujudan hak dan kewajiban warga negara di bidang informasi?

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang diatur dan dilindungi oleh hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan. 

Hak dan kewajiban itu diwujudkan di dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. 

Ada beragam aspek hak dan kewajiban warga negara yang perlu diterapkan secara bertanggung jawab, salah satunya di bidang informasi. 

Pada pelajaran PPKN, kita akan menyebutkan contoh perwujudan hak dan kewajiban warga negara di bidang informasi.

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut!

Perwujudan Hak Warga Negara di Bidang Informasi

Hak warga negara Indonesia mengenai bidang informasi diatur dalam UUD 1945 pasal 28F, yang bunyinya sebagai berikut. 

"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

Berikut ini contoh perwujudan hak warga negara di bidang informasi. 

1. Memperoleh informasi mengenai peristiwa, hal, dan pengetahuan dari luar. 

2. Memperoleh informasi dari sumber yang terpercaya. 

Baca Juga: Jawab Soal 'Ayo, Menjodohkan' Halaman 52, Pendidikan Pancasila Kelas 4 Kurikulum Merdeka