Contoh Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Bidang Informasi

By Grace Eirin, Selasa, 10 September 2024 | 09:00 WIB
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban di bidang informasi. (Freepik)

3. Wajib menjaga keamanan informasi pribadi. 

4. Wajib menyampaikan informasi yang benar. 

5. Wajib mencegah terjadinya kesalahpahaman informasi. 

6. Wajib mencegah tersebarnya informasi menyesatkan. 

(Editor: Heni Widiastuti)

----

Kuis!

Apa bunyi UUD 1945 pasal 28F?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.