3. Mencari informasi mengenal hal yang ingin diketahui.
4. Memiliki informasi mengenai hal tertentu.
5. Menyimpan informasi penting.
6. Mengolah informasi di berbagai saluran.
7. Menyampaikan informasi kepada orang lain dengan bertanggung jawab.
8. Menggunakan media sosial untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi.
9. Mendapatkan keamanan informasi pribadi tentang dirinya dan orang-orang terdekatnya.
10. Menyimpan informasi pribadi.
Perwujudan Kewajiban Warga Negara di Bidang Informasi
Berikut ini contoh perwujudan kewajiban warga negara di bidang informasi.
1. Wajib memilih dan memilah informasi yang benar dan bertanggung jawab.
2. Wajib menyaring dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban dalam Cerita 'Menjadi Anak yang Disiplin', Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka