Kutai, Tarumanegara, Kalingga, Sriwijaya, Mataram Kuno, Singasari, dan Majapahit adalah contoh kerajaan Hindu-Budha.
Sementara itu, kerajaan Islam seperti Samudera Pasai, Malaka, aceh, Demak, Banten, Cirebon, Mataram, hingga Gowa.
Saat kita di sekolah dan mempelajari kerajaan-kerajaan itu, maka tulisan itu masuk dalam historiografi tradisional.
Penulisan sejarah tradisional berfungsi untuk merekam dan mewariskan kehidupan dinasti pada generasi penerus.
Ciri umum historiografi tradisional, yakni:
- Bercerita tentang raja dan istana.
- Tujuannya sebagai penerimaan serta pengakuan atas kekuasaan raja.
- Terdapat ketidakpastian keterangan waktu.
- Banyak mengandung unsur mitos.
- Dipengaruhi oleh budaya masyarakat di daerah setempat.
Ada banyak historiografi tradisional yang ditemukan, seperti hikayat Aceh, Babad Tanah Jawi, hingga Babad Majapahit.
2. Historiografi Kolonial
Historiografi kolonial adalah salah satu penulisan sejarah pada masa kolonialisme atau penjajahan bangsa Eropa di Indonesia.
Historiografi kolonial ini berkembang pesat sejak abad ke-17 M hingga pemerintahan Hindia Belanda pada abad ke-20 M.
Historiografi ini membahas tentang kehidupan warga Belanda di Hindia Belanda dan ditulis oleh orang-orang Belanda.
Tujuan dari penulisan historiografi kolonial ini untuk memperkuat keduudkan kolonial di negara jajahan, seperti Indonesia.
Baca Juga: 5 Tahap Penelitian Sejarah Menurut Ahli dan Contohnya, Materi Sejarah
Ciri-ciri umum historiografi kolonial: