Jelaskan Makna Setiap Paragraf Pembukaan UUD 1945, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Susunan pemerintah pusat diatur dalam UUD 1945. (Designed by Canva)

Bobo.id - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan hukum dasar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

UUD 1945 ini terdiri dari beberapa bagian penting, salah satunya adalah bagian pembukaan.

Dalam materi PPKn kali ini, kita akan belajar makna dari pembukaan UUD 1945.

Pada pembukaan UUD 1945, akan ada empat paragraf dengan makna yang berbeda-beda.

Penting bagi kita masyarakat Indonesia untuk memahami maksud dari pembukaan UUD 1945 agar paham berbagai tujuan hingga cita-cita bangsa yang harus berusa diraih bersama.

Bila UUD 1945 dikenalkan sebagai hukum dasar, tentunya bagian pembukaan juga punya peran penting sebagai dasar hukum.

Bahkan bagian pembukaan ini memiliki kedudukan yang paling tinggi, lo.

Pada pembukaan UUD 1945 akan dijelaskan tujuan dari kaidah negara tentang prinsip negara, bentuk. hingga dasar negara.

Lebih lengkapnya, mari simak penjelasan berikut tentang makna setiap paragraf pada pembukaan UUD 1945.

Makna Tiap Paragraf Pembukaan UUD 1945

1. Alinea Pertama

Sebelum dijelaskan makna alinea pertama, teman-teman perlu tahu isi dari pemukaan UUD 1945 alinea pertama.

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Baca Juga: Apa Saja Sebutan untuk Bunga Nasional Indonesia? Materi PPKN